INILAH.COM,
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bergerak menyasar
dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Ujian Nasional
(UN) 2013 tanggal 15-19 April 2013.
"Perlu
diinformasikan bahwa KPK sudah berkoordinasi dengan Irjen Diknas
(Dikbud) berkaitan dengan ini," kata Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto
Prabowo, Kamis (18/4/2013).
Johan menambahkan, pihaknya juga akan
menunggu hasil investigasi internal Irjen Dikbud untuk menjadi bahan
telaah guna mencari dua alat bukti yang menguatkan terjadinya tindak
pidana korupsi. "Mereka (Irjen Diknas) berjanji akan melakukan
investigasi yang hasilnya akan disampaikan ke KPK," cetus Johan.
Namun
Johan mengariskan bahwa pihaknya belum akan masuk ke dalam proses
tender penyelenggaraan UN yang mengakibatkan keterlambatan UN di 11
Provinsi akibat molornya proses distribusi soal ujian.
"Kita
belum masuk ke sana, tapi informasi ini tentu akan ditelaah lebih jauh
baik ditingkat pengaduan maupun di tingkat kajian," tegas Johan. [tjs]
Referensi
www.inilah.com
0 komentar:
Posting Komentar